Depok, 28 Agustus 2025 – Hari ini, di lantai 1 Gedung Science Techno Park Universitas Indonesia (STP UI), dilaksanakan pertemuan bilateral antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI dan China National Intellectual Property Administration (CNIPA). Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kerja sama internasional, khususnya dalam pengelolaan, perlindungan, dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual (KI) di era inovasi global yang semakin kompetitif.
Agenda kunjungan dimulai dengan sambutan pembuka dari Direktur Direktorat Inovasi dan Riset Berdampak Tinggi (DIRBT) UI, Chairul Hudaya, Ph.D., yang menekankan bahwa Universitas Indonesia memiliki komitmen kuat untuk mengembangkan ekosistem inovasi yang berdaya saing internasional. Hal tersebut sejalan dengan peran strategis STP UI sebagai pusat pengembangan teknologi, inkubasi bisnis, serta hilirisasi riset yang dilakukan oleh civitas akademika. Delegasi CNIPA kemudian menyampaikan perkenalan mengenai struktur, tanggung jawab, dan capaian terbaru mereka dalam bidang KI di Tiongkok, termasuk strategi mereka dalam mendorong paten dan pemanfaatan hasil penelitian untuk industri.
Dalam diskusi utama, kedua belah pihak membahas sejumlah topik strategis. Beberapa pertanyaan penting yang diajukan antara lain mengenai jumlah dan bidang utama permohonan paten dari Universitas Indonesia, bagaimana hubungan antara inovasi riset dengan sistem paten, serta sejauh mana peran STP UI dalam mendorong hasil riset agar dapat dimanfaatkan industri secara nyata. Selain itu, CNIPA juga tertarik untuk mengetahui strategi UI dalam mempercepat proses teknologi dari tahap riset akademik menuju tahap aplikasi industri, termasuk mekanisme pengajuan paten, perlindungan KI, dan manajemen komersialisasi.
Pembahasan juga menyinggung tentang bagaimana valuasi KI dilakukan dalam proses komersialisasi, serta bagaimana perbedaan penilaian antara universitas dan dunia industri dapat dijembatani hingga tercapai kesepakatan. Tidak kalah penting, diskusi mencakup pula sistem pembagian manfaat ekonomi dari hasil komersialisasi KI, serta bagaimana tenaga profesional alih teknologi di STP UI memperoleh insentif dari peran mereka dalam mendukung proses tersebut.
Dalam kesempatan ini, Chairul Hudaya menegaskan komitmen UI dalam memperluas kolaborasi global. “Pihak UI juga membuka kesempatan untuk kolaborasi dengan China dalam rangka mengembangkan KI. UI memfasilitasi proses di mana para periset menyusun proposal riset yang kemudian bisa dikurasi potensi KI-nya,” ungkapnya. Menurut Chairul, langkah ini akan memastikan bahwa hasil riset yang lahir dari kampus dapat benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat dan industri, baik di dalam negeri maupun di kancah internasional.
Kunjungan ini ditutup dengan kesepahaman bahwa DJKI, CNIPA, dan Universitas Indonesia akan terus menjalin komunikasi intensif guna memperkuat sinergi di bidang pengelolaan KI. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan lahir ekosistem inovasi yang lebih terintegrasi, yang mampu mempercepat transformasi hasil riset menjadi produk inovatif bernilai tinggi serta meningkatkan daya saing bangsa di tingkat global.
Penulis: M. Iqram