Tim peneliti dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI), yang terdiri dari Emir Chairullah, Ph.D., Dr. Annisah, M.Kesos; Getar Hati, Ph.D; Shinta Tris Irawati, S.Tr.Sos., M.Kesos; Nurma Ayu Wigati S. Subroto, S.Kom., M.Kom; Dr. Lidwina Inge Nurtjahyo, S.H., M.Si; Nurul Isnaeni, Ph.D; Aisha Putri Safrianty; Hana Maulida, S.Kesos; dan Aviva Lutfiana, M.Psi., Psikolog, menghadirkan inovasi riset bertajuk “Cultural Sensitivity-Based Child Protection: Inovasi Strategis untuk Pencegahan Kekerasan Seksual pada Anak Melalui Pendidikan Berbasis Keluarga dan Sekolah.” Inovasi ini berfokus pada pencegahan kekerasan seksual terhadap anak dengan pendekatan edukasi yang sensitif terhadap konteks budaya lokal, khususnya di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal).
Riset ini menekankan pentingnya memahami nilai, norma, dan cara pandang masyarakat lokal dalam merancang strategi perlindungan anak. Pendekatan sensitif budaya menjadi kunci agar pesan edukatif dapat diterima tanpa menimbulkan resistensi sosial maupun benturan dengan nilai-nilai komunitas setempat.
Melalui perangkat edukasi perlindungan diri yang disusun secara kontekstual, riset ini menyasar tiga lapisan penting dalam ekosistem pendidikan anak: anak, guru, dan orang tua. Perangkat tersebut mencakup Seri Buku Bacaan Bermutu untuk anak-anak, Modul Panduan bagi guru dan orang tua, serta Media Pendukung Edukasi yang dirancang sesuai dengan karakter sosial dan budaya masyarakat daerah 3T.

Gambar 1 : Penyerahan Panduan bagi guru dan orang tua, serta Media Pendukung Edukasi yang dirancang sesuai dengan karakter sosial dan budaya masyarakat daerah 3T.
Dalam implementasinya, tim FISIP UI melakukan pendampingan kepada guru, orang tua, dan perwakilan pemerintah daerah untuk memperkuat kapasitas pencegahan kekerasan seksual di lingkungan sekolah dan keluarga.
Dari hasil temuan lapangan, banyak guru dan pemangku kepentingan di daerah 3T masih minim pengetahuan serta belum memiliki mekanisme penanganan kasus kekerasan seksual pada anak. Temuan ini memperlihatkan urgensi peningkatan literasi dan pelatihan terkait isu perlindungan anak. Sejumlah media nasional turut menyoroti hasil penelitian ini dan mendukung upaya peningkatan kapasitas guru serta pemerintah daerah dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak.

Gambar 2: Seri Buku Bacaan, Modul panduan, dan Media Pendukung Edukasi
Inovasi ini tidak hanya menghasilkan produk edukatif, tetapi juga memperkuat kolaborasi antara akademisi, pemerintah daerah, dan komunitas lokal. Melalui pendekatan partisipatif, FISIP UI berupaya agar inovasi perlindungan anak dapat berkelanjutan dan diterapkan sesuai karakter sosial masyarakat setempat.
Kegiatan edukatif seperti dongeng interaktif “Berani, Tidak, Lari, Lapor!” yang dilaksanakan bersama Ketua PKK Kabupaten Ende menjadi contoh nyata bagaimana pendidikan pencegahan kekerasan dapat dilakukan secara menyenangkan, komunikatif, dan relevan dengan budaya anak-anak di daerah.
Managing Director, Emir Chairullah, Ph.D., menegaskan pentingnya kesinambungan program ini agar dapat memberikan dampak lebih luas bagi wilayah-wilayah 3T lainnya. “Tim kami berharap program ini bisa berlanjut pada tahun berikutnya untuk scale up ke wilayah 3T yang lain, mengingat dampaknya sangat berguna bagi pemerintah daerah dan masyarakat lokal terutama dalam meminimalisir kekerasan seksual pada anak di wilayah 3T. Tanpa ada dukungan pemerintah pusat, akademisi, dan juga swasta—baik dalam hal kebijakan maupun pendanaan—kecil kemungkinan masalah ini bisa diatasi dengan baik,” ujar Emir Chairullah, Ph.D.
Direktur Inovasi dan Riset Berdampak Tinggi UI, Chairul Hudaya, Ph.D., turut memberikan apresiasi terhadap riset ini. “Inovasi yang dilakukan oleh tim FISIP UI ini merupakan contoh nyata bagaimana riset sosial dapat berdampak langsung bagi masyarakat, khususnya di wilayah 3T. UI berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan riset berbasis kebutuhan lokal agar hasilnya benar-benar memberikan solusi nyata bagi bangsa,” ungkap Chairul Hudaya, Ph.D.
Melalui inovasi Cultural Sensitivity-Based Child Protection, tim FISIP UI berharap dapat menghadirkan model nasional pendidikan perlindungan anak yang berakar pada budaya lokal namun relevan dengan nilai universal hak anak. Program ini diharapkan dapat direplikasi di berbagai wilayah 3T lainnya di Indonesia, guna memastikan bahwa setiap anak memiliki hak yang sama untuk tumbuh dengan aman, terlindungi, dan berdaya.



